|
Sebanyak 5.155 Unit Kerja BRI Siap Layani Penggunaan KPE |
|
|
|

Sebagai realisasi komitmen melayani Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pengelolaan pembayaran gaji, Badan Kepegawaian Negara ( BKN), PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) persero Tbk. dan sembilan instansi pusat melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) tentang Penerapan Kartu PNS Elektronik (KPE), Selasa (28/7).
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula Gedung I Kantor BKN Pusat, Jakarta. Kesembilan instansi pusat tersebut adalah Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Departemen Agama, Biro Pusat Statistik, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Arsip Nasional Republik Indonesia, Lembaga Administrasi Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pengkajian Penerapan Teknologi dan Rumah Sakit Umum Fatmawati. Penandatanganan MoU dihadiri oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, Kepala BKN Edy Topo Ashari, Direktur BRI Asmawi Syah dan para pejabat perwakilan sembilan instansi pusat.
Dalam laporannnya, Deputi Bidang Informasi Kepegawaian Masni R. Muchtar selaku ketua penyelenggara acara menyampaikan kesembilan instansi tersebut adalah instansi yang telah menggunakan pelayanan BRI untuk penggajian para pegawainya. KPE sendiri merupakan kartu pintar (smart card) yang akan menggantikan kartu pegawai yang telah ada dan berfungsi untuk memudahkan pegawai dalam memperoleh pelayanan, di antaranya pelayanan Askes, Taperum, dan Taspen. Masni juga menyampaikan dengan KPE keakuratan data PNS akan lebih terjamin sehingga pelayanan dapat lebih efisien, transparan dan objektif.
Sementara itu Direktur BRI Asmawi Syam saat membacakan sambutan Direktur Utama BRI menyampaikan bahwa KPE merupakan Single Identity Number (SIN) bagi PNS seluruh Indonesia dalam pengelolaan gaji. KPE diharapkan dapat dimanfaatkan dalam pengelolaan gaji PNS lebih efektif dan efisien. Asmawi menambahkan bahwa penerapan SIN merupakan tren gaya hidup saat ini di mana pembayaran dilakukan dengan cashless. Menurut Asmawi Syam BRI akan berperan serta sebaik-baiknya melalui jaringan kerja BRI yang saat ini telah mencapai 5.155 unit kerja operasional. Unit kerja BRI tersebut terdiri dari 388 Kantor Cabang. 347 Kantor Cabang Pembantu dan 4.420 BRI Unit.
Upaya memberikan pelayanan kepada para pegawai guna mewujudkan pegawai yang profesional dan sejahtera terus disosialisasikan dengan berbagai inovasi pelayanan yang secara tidak disadari telah mengubah mind set berbagai instansi pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi saat memberikan pidato pengarahan dalam acara tersebut.
Sumber : http://bkn.go.id/berita-isi.php?news_id=1036&title=Sebanyak+5.155+Unit+Kerja+BRI+Siap+Layani+Penggunaan+KPE
|